SEKILAS TENTANG

UI Halal Center merupakan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKK PPM) Universitas Indonesia yang bergerak pada bidang Industri Halal. UI Halal Center hadir sebagai bentuk pengamalan dari tri darma perguruan tinggi dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

UI Halal Center berdiri sejak tahun 2017 dan mengalami transisi kepengurusan sebanyak tiga kali. Diantaranya pernah dipimpin oleh Prof. Dr. Amarila Malik, M.Si, Apt, kemudian Dr. Abdillah Ahsan, Prof. Muhammad Luthfi Zuhdi, M.A., Ph.D, Prof Yon Machmudi, Ph.D. dan sekarang Ir. Nia Adriana M.Si.

Sejak 2017-2019 UI Halal Center hanya fokus pada manajemen dan riset halal secara internal, kemudian pada tahun 2021 UI Halal Center secara resmi dibuka untuk umum dan diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin. Kiai Ma’ruf berpesan agar UI Halal Center menjadi motor penggerak pengembangan Industri Halal khususnya di perguruan tinggi dan menjadi pusat riset halal bertaraf internasional.

Mengamalkan dan Melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi di Bidang Industri Halal

Menjadikan Universitas Indonesia Halal Center sebagai pusat penelitian, pelatihan, dan pengembangan industri halal bertaraf internasional.

  • Mendukung program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia.
  • Mengembangkan program literasi dan riset halal yang mampu bermitra dengan dunia usaha, industri dan masyarakat.
  • Menyediakan SDM handal dalam bidang pendampingan, penelitian, pelatihan, dan sertifikasi halal.
  • Memperkuat jejaring ekosistem halal dalam rangka menunjang tugas LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
  • Mengembangkan Inkubasi Bisnis Syariah berbasis IKM/UKM untuk menghasilkan enterpreneur halal yang berdaya saing global.